Minggu, 01 November 2015

ANATOMI TULANG (Osteo Vertebra)

PRAKTIKUM ANATOMI & HISTOLOGI I
TENTANG TULANG (BONE)

Oleh  
Nama : Ari azhari
Nim : B0D 014009

D III Agribisnis Peternakan Konsentrasi Kesehatan Hewan
Universitas Mataram
2014

      SKELETON (RANGKA UTUH)

1. Scull (tengkorak kepala)

  • Lacrimalis (tulang pada mata)
  • Orbita (tulang di sekitar mata)
  • Nasalis (tulang hidung)
  • Frontalis (kepala depan)
  • Oksipitalis (kepala belakang)
  • Maxilla (rahang atas)
  • Mandibula (rahang bawah)
  • Hyoid (tulang lidah)

2. Vertebrae Cervicalis (tulang leher) berjumlah 7 buah

  • Atlas (tulang leher 1)
  • Axis (tulang leher 2)






3. Vertebrae Thoraxalis (tulang punggung/belakang) berjumlah 13 buah dari dada sampai rusuk.










4. Vertebrae Lumbalis (tulang rusuk sampai pinggang) berjumlah 13 buah yang terdiri dari

·         Processus Spinosus (tonjolan ke atas)
·         Processus Transversus (tonjolan ke samping)
·         Processus Artikularis







5. Vertebrae Sacralis (tulang yang membentuk satu bangunan) yang berjumlah 5 buah.










6. Vertebrae Coxcygealis (tulang ekor) berjumlah 15-20 buah











7. Extermitas Anterior (kaki depan)

·         Kartilago scapularis
·         Scapula (tulang belikat/bahu)
·         Humerus (tulang lengan atas)
·         Olecranon (tulang siku)
·         Radius dan Ulna (tulang pengumpil dan hasta)
·         Carpal (tulang pergelangan/ mata tangan)
·         Metacarpal (tulang telapak tangan)
 ·         Phalanges (ruas jari tangan)
 ·         Digiti (jari tangan)


8. Extermitas Posterior (kaki belakang)

·         Ilium (tulang pangkal paha) yang terdiri dari:
- Tuber ischi (menuju keatas)
- Tuber sacral (menuju kedalam)
- tuber coxae (menuju keluar)
- Acetabulum (lekukan)
·         Femur (tulang paha)
·         Patella (tempurung lutut)
·         Tibia dan Fibula (tulang kering dan betis)
·         Tubercalcis (tonjolan)
·         Tarsal (tulang pergelangan/ mata kaki)
                                                               ·         Metatarsal (telapak kaki)
                                                               ·         Phalanges (ruas jari kaki)
                                                               ·         Digiti (jari kaki)

9. Costae (tulang rusuk) yang terdiri dari:

  • Cartilago Costalis
  • Sternum (tulang dada) terbagi menjadi 2 bagian yaitu:
- Manibrium Sterni (bagian depan)
- Xipoidalis (bagian belakang)





Cacatan : Jumlah masing-masing tulang hewan bergantung pada jenis dan spesies hewan itu sendiri, contohnya pada formula vertebrae
1.     Manusia : C7 – T12 – L5 – S5 – Cd4
2.    Sapi       : C7 – T13 – L6 - S5 - Cd15 s/d 20
3.    Kambing : C7 - T13 - L6 s/d 7 - S4 - Cd16 s/d 20
4.    Kuda      : C7 - T18 - L6 - S5 - Cd15 s/d 20
5.    Anjing    : C7 – T13 – L7 – S3 – Cd20 s/d 23
Keterangan :
                            C : Cervicalis
                            T : Thoraxalis
                             L : Lumbalis
                            S : Sacralis

                            Cd : Caudalis/ Coxcygealis


Semoga bermanfaat


Senin, 26 Oktober 2015

Hasil laporan Ilmu PerUU di UPTD Puskeswan Selagalas



LAPORAN ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
Tentang
PELAYANAN PUSAT KESEHATAN HEWAN DI
UPTD PUSAT KESEHATAN HEWAN SELAGALAS


Di Susun Oleh:
KELOMPOK I

Ade Erlin Tasari
Adi Muizul Faturrahman
Afdillah
Afsar Fatwadi
Ahmad Satrian Bahari
Al Gajalin
Alfurqan Candara Purnama
Anzas Sanjaya
Ari Azhari
Ino Suhendra
:  B0D 014001
:  B0D 014002
:  B0D 014003
:  B0D 014004
:  B0D 014005
:  B0D 014006
:  B0D 014007
:  B0D 014008
:  B0D 014009
:  B0D 012078

UNIVERSITAS MATARAM
FAKULTAS PETERNAKAN
D3 AGRIBISNIS PETERNAKAN KONS KESWAN
MATARAM
2015


KATA PENGANTAR
               Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan limpahan rahmat taufiq serta hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan Laporan Ilmu Perundang-undangan tentang Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan di UPTD Puskeswan Selagalas, Sandubaya (Mataram) tepat pada waktunya.

             Sholawat serta Salam kami haturkan kepada jujungan alam baginda Rasul Muhammad SAW yang telah berjuang menegakkan Dinul Islam sehingga dunia ini terlihat indah dan bercahaya seperti saat ini.

             Ucapkan terimakasih kami sampaikan kepada Drh. Irfan Sabri selaku kepala dan penanggung jawab UPTD Puskeswan Selagalas, Drh. Hj. Rodiah M.si, selaku pembimbing mata kuliah Ilmu Perundang-Undangan dan teman, sahabat dan semua pihak baik langsung maupun tidak langsung telah dengan ikhlas membantu kami dalam menyusun laporan ini.

            Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan laporan ini masih jauh dari kata sempurna oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak sangat diharapkan sehingga dapat menjadi acuan yang berguna bagi para pembaca dan pihak terkait.

                                                                                   Mataram,    September 2015


           
              Penyusun
           


DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR  ……………………...…………………………  i
DAFTAR PUSTAKA  ……………………………………..…………...  ii
BAB I     PENDAHULUAN
A. Latar belakang  …………………………………..………….  1
B. Tujuan  …………………………………………..…………..  2
C. Metode  ………………………………………..………….…  2
D. Waktu dan Tempat  …………………………...……………..  2
BAB II    TINJAUAN PUSTAKA
BAB III   HASIL PENGAMATAN
3.1 Sejarah Terbentuk UPTD Puskeswan Selagalas  ……..……  5
3.2 Fasilitas ……………………..………………………..…….  7
3.3 Sarana dan Prasarana ………………………………..……..  8
3.4 Wilayah Kerja  ……………………………………..………  9
3.5 Kegiatan Pelayanan ...……………………………..……….  10
BAB IV   PEMBAHASAN
BAB V     PENUTUP
A. Kesimpulan  ………………………………………….…….  17
B. Saran  ……………………………………………….………  17

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
             Hewan ataupun ternak merupakan suatu hal yang tidak bisa di pisahkan dari kehidupan manusia. Kebutuhan hidup antara hewan dengan manusiapun tidak jauh beda, mulai dari makanan, tempat hidup hingga kesehatan. Terganggunya kesehatan manusia akan mempunyai pengeruh pada kehidupan ternak, begitupula dengan terganggunya kesehatan pada ternak yang akan lebih berdampak dan berpengaruh pada kehidupan manusia, Terutama pada persoalan ekonomi. Maka dari itu, Faktor kesehatan ternak sangat menentukan keberhasilan dalam membangun prekonomian yang stabil dan memenuhi kebutuhan  masyarakat yaitu 5 sehat dan 6 sempurna. Oleh karena itu, menjaga kesehatan ternak harus menjadi salah satu prioritas utama yang harus diperhatikan, disamping kualitas makanan ternak itu sendiri, jika ingin membangun prekonomian yang kokoh dalam dunia pangan, protein hewani.
              Pada hakikatnya upaya dalam mewujudkan kesejahteraan ternak, termasuk kesehatan hewan, merupakan tanggung jawab bersama. Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan melalui status kesehatan hewan nasional dan pengendalian Penyakit Hewan Menular (PHM) sehingga dapat mencapai kondisi kesehatan, produksi dan produktivitas hewan dapat meningkat secara optimal maka dibangun Pusat Kesehatan Hewan yang selanjutnya disingkat Puskeswan. Dengan Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Nomor 630/Kpts/TN.510/10/93 dan Nomor 88 Tahun 1993.
       Dengan terbentuknya Puskeswan diharapkan dapat melakukan pengendalian, pencegahan dan pemberantasan  penyakit hewan, baik yang sifatnya menular maupun tidak menular. Sehingga dapat terciptanya kesehatan ternak yang dapat meningkatkan prekonomian dan meningkatkan kesehatan pangan nasional. Maka dari itu dalam hal ini Puskeswan merupakan ujung tombak yang dapat melakukan perubahan pada kesehatan dan kesejahteraan ternak dengan deteksi dini, pelaporan dini dan respon dini (eraly warning system).

B. Tujuan
1. Memberikan gambaran kepada mahasiswa tentang bagaimana Puskeswan
    memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Mengetahui tujuan dari terbentuknya Puskeswan.
3. Mengetahui apa saja tugas dan fungsi dari puskeswan.
4. Mengetahui apakah UPTD Puskeswan Selagalas sudah berdiri sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak.

C. Metode
         Metode yang dilakukan dalam pengambilan data/ informasi adalah dengan  pengamatan secara langsung ketempat dan wawancar dengan Kepala Puskeswan, UPTD Puskeswan Selagalas Drh. Irfan Sabri dan Ketua Tata Usaha I Dewa Ade Aryawan, S.pt.

D. Waktu danTempat
         Waktu dan Tempat Pengamata/ Wawancara dilaksanakan pada hari Senin, 28 September 2015, Pukul 14.20 – 15.30. dan Selasa, 6 Oktober 2015, Pukul 14.00 – 14.50. Di UPTD Puskeswan Selagalas, Jl. Peternakan No. 1 Selagalas, Sandubaya, Mataram, NTB.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
         Pusat Kesehatan Hewan atau yang disingkat Puskeswan merupakan unit kerja yang memberikan pelayanan di bidang kesehatan hewan. Puskeswan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas Kabupaten/Kota. Puskeswan dipimpin oleh seorang kepala yang mempunyai latar belakang pendidikan dan berijazah dokter hewan. Bertanggung jawab kepada Bupati melalui Kepala Dinas Peternakan.
                   Berdirinya Puskeswan juga mempunyai Peran yang sangat penting dalam mewujutkan visi dan misi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan daging nasional juga dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan, maka dari itu Puskeswan menjadi salah satu dasar untuk mewujutkan tujuan yang ingin di capai tersebut, dengan memberikan pelayan bagi kesehatan dan kesejahteraan ternak, maka dari itu untuk Menghadapi tantangan tersebut khususnya dibidang pelayanan kesehatan hewan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan. Dengan terbitnya Permentan tersebut diharapkan Puskeswan menjadi pusat kegiatan pelayanan kesehatan hewan, pelayanan gangguan reproduksi, inseminasi buatan, penyuluhan, sehingga Puskeswan dapat menjadi sentral kegiatan kesehatan hewan dan pelayanan reproduksi ternak.

        Tetapi disamping pelayanan kesehatan hewan dan reproduksi yang bersifat individual, tujuan dari Pembangunan puskeswan, juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam penguatan kelembagaan kesehatan hewan dalam rangka meningkatkan dan mewujutkan kesejahteraan hewan dengan melakukan pengendalian, pencegahan dan pemberantasan  penyakit hewan baik yang sifatnya menular maupun tidak menular. Maka dari itu dalam hal ini Puskeswan merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan kasus dilapangan sehingga dapat melakukan deteksi dini, pelaporan dini dan respon dini (eraly warning system).
      Adapun tujuan dari pembangunan puskeswan antara lain untuk :
ü Meningkatkan status kesehatan hewan nasional
ü Memberikan jaminan keamanan manusia, hewan dan lingkungan dari  
           ancaman penyakit hewan,
ü  menghindari kemungkinan terjadinya resiko  
           yang dapat mengganggu kesehatan (safety) baik pada hewan ternak
           maupun hewan non pangan.
ü Membangun jejaring kerja antara pusat dan daerah, serta antar daerah
           dalam berkoordinasi meningkatkan ketanggapan (responsiveness) terhadap ancaman penyakit hewan



BAB III
HASIL PENGAMATAN

3.1 Sejarah Terbentuk UPTD Puskeswan Selagalas 
      UPTD Pusat Kesehatan Hewan Selagalas merupakan Pusat Kesehata Hewan yang berada di kota mataram, berdiri pada tahun 1982 dan merupakan Pusat Kesehatan Hewan tertua yang berada di kota mataram di antara puskeswan-puskeswan yang lain. UPTD Puskeswan Selagalas pernah mengalami beberapa perbaikan/ renopasi. Renopasi terakhir dilakukan pada tahun 2009 berdasarkan Surat Keputusan Peraturan Walikota Mataram No. 17 tahun 2009.
          UPTD Pusat Kesehatan Hewan Selagalas merupakan salah satu dari tiga  unit pelaksana teknis dalam pelayanan di bidang kesehatan hewan yang berada di Kota Mataram. Terletak di Jalan Peternakan No. 1 Selagalas, Sandubaya, Mataram – NTB dan bersampingan dengan pasar ternak selagalas. Untuk ini UPTD Puskeswan Selagalas sudah mempunyai 3 (tiga) gedung/ bangunan dengan fungsi dan ukuran yang berbeda-beda. Yang pertama gedung/ bangunan kantor sekaligus pelayanan juga gedung utama, dengan ukuran 12 x 7 m2, kemudian gedung Laboratorium dengan luas 9 x 5 m2 dan rumah dinas untuk dokter hewan dengan luas 7 x 5 m2. Ketiga gedung/ banguna tesebut terletak pada sebidang tanah dengan luas tanah 5 are = 500 m2.

       Dari tahun ketahun jumlah pegawai dan kepala penanggung jawab selalu berubah tetapi, untuk saat ini UPTD Puskeswan Selagalas Memiliki jumlah pegawai sebanyak 16 orang, dengan penanggung jawab/ kepala di pegang oleh Drh. Irfan Sabri. Sesuai dengan peraturan menteri pertanian bahwa yang menjadi Kepala Puskeswan harus bergelar dan berijazah Drh.
    Adapun jabatan dan bagian/ struktur organisasi UPTD Puskeswan Selagalas untuk saat ini adalah sebagai berikut :


1. Penanggung jawab/ Kepala    
2. Kepala Tata Usaha                               
3. Urusan laboratorium Keswan
4. Urusan Pelayanan Keswan,  
     Kesmavet  Dan Reproduksi            






5. Administrasi

6. Kelompok Jabatan Fungsional          
: Drh. Irfan Sabri
: I Dewa Ade Aryawan, S.pt
: Andy Setiawan, S.Si
: Drh. I Nyoman Sugiharta
: Suriani
: Awaludin
: L. Radi Atmaja
: L. Anwar Sanusi
: Saeful Bahri
: Feryy Damayanti, A.Md

: Mira Astriani
: Andy Setiawan, S.Si
: Dewi Erawati, S.pt
: Suriani
: Suparman
: Hamzan Yadi
: Suhur
 

3.2 Fasilitas 
       Agar terciptanya sistem pelayanan yang baik, UPTD Puskeswan selagalas memiliki struktur organisasi diantaranya terdiri dari kepala sub bagian tata usaha, jabatan fungsional, seksi pelayanan dan reproduksi serta seksi laboratorium. Selain itu puskeswan Selagalas juga ditunajang dengan fasilitas pendukung lain seperti :
1.  Laboratorium Mikrobiologi.
          Merupakan laboratorium yang di gunakan untuk uji serologis ND, AI, Pemeriksaan bakteri gram positif, gram negative, pemeriksaan sedimen darah dll.

       2.  Laboratorium Parasit.
      Merupakan laboratorium yang di gunakan untuk pemeriksaan helminthiasis (cacaing/telur cacing), ektoparasit. Akan tetapi untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang penyakit-penyakit yang perlu diteliti dilakukan pemeriksaan di laboratorium rujukan seperti Laboratorium PPB Bayumulek  dan Laboratorium PPB Denpasar Bali. Untuk penyakit seperti : Anthrax, Pemeriksaan Sereblum, sampel darah dll,
          Adapun alat dan bahan yang terdapat dalam ke 2 (dua) laboratorium ini diantaranya:
Peralatan Laboratorium:
1. Mikroskop binokuler
2. Rak Tabung reaksi
3. Tabung reaksi  (volume 10 ml, 15 ml dan 20 ml)
4. Meja laboratorium
5. Botol specimen
6. Gelas objek
7. Lemari pendingin
8. Alat pengaduk larutan
9. Pinset.
10. Peralatan Reproduksi dan Kebidanan, Peralatan Pengumpul Spesimen,  Peralatan Produksi. Dan masih banyak bahan-bahan lainnya,.
Bahan-bahan Laboratorium :
1. Bahan Patologi:
a). Alkohol 70%
b). Formalin 10%
2. Bahan Bakteriologi:
Pewarnaan Gram;
4. Bahan Parasitologi:
a). KOH
b). Na Citrat
c). Pewarnaan Giemsa.
d). Dan lain sebagainya,.
3.3 Sarana dan Prasarana
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya dalam menunjang keberhasilan pelayanan dan keja, UPTD Puskeswan Selagalas memiliki Sarana dan Prasarana yang mendukung, diantaranya:
1. Bangunan/Sarana Fisik
a). ruang registrasi dan ruang tunggu
b). ruang administrasi
c). ruang pemeriksaan/tindakan medik
d). ruang laboratorium
e). ruang kepala Puskeswan
f). ruang pertemuan dan staf
g). gudang bahan dan peralatan
h). kamar mandi/WC
i). tempat tinggal dokter/ rumah dinas terdiri atas:
1) kamar tidur
2) ruang tamu/makan/keluarga
3) dapur
4) kamar mandi/WC.
2. Sarana Penunjang berupa:
a). kandang isolasi/observasi;
b). kandang jepit;
c). Tempat dipping;
d). Peralatan restrain untuk mengendalikan hewan;
e). Kandang portable (kandang bergerak).
3. Peralatan/Kelengkapan Kantor Puskeswan
a). Meja dan kursi;
b). Meja dan Kursi Tamu;
c). Rak Buku;
d). Komputer dan Printer;
e). Papan Tulis;
f). Kursi Lipat;
g). Lemari kaca untuk obat dan peralatan.
4. Obat-obatan dan Vaksin.
          Adapun obat-obatan dan vaksin yang ada di UPTD Puskeswan Selagalas diantaranya: Vitamin B kompleks, Vitamin B1 Inj, Biosa Inj, Gusanex, Vetoxy SB, Sulpidon, Vit B12, Lidocain, vetadryl, Xyla, Illium Ketamil, Dexatozon, Fellocel 4, Capriglandin, cairan infuse, hormone (untuk keperluan pelaksanaan inseminasi buatan) dan masih banyak obat-obatan yang lain.

3.4 Wilayah Kerja 
      UPTD Puskeswan selagalas memiliki wilayah kerja yang cukup luas yaitu mencakup seluruh Kota Mataram yang terdiri dari 6 kecamatan di antaranya:
  1 Kecamatan Cakranegara
  2 Kecamatan Sandubaya
  3 Kecamatan Selaparang
  4 Kecamatan Mataram
  5 Kecamatan Sekarbela dan
  6 Kecamatan Ampenan.
(Sumber: Pasal 2 ayat 3 Peraturan Walikota Mataram Nomor 17 Tahun 2009).
     Kemudia, populasi ternak yang ada dari dari seluruh kecamatan tersebut diantaranya :
1. Sapi               : + 3000 – 3500 ekor.
2. Kambing       : + 3000 – 3500 ekor.
3. Babi              : + 2000 – 2300 ekor.
4. Anjing Ras    : + 500 – 700 ekor
5. Anjing Lokal : + 600 – 800 ekor.
6. Unggas          : + 50.000 – 60.000 ekor.
7. Kelinci           : + 500 – 700 ekor.
8. Kucing          : + 200 – 300 ekor.
        Dari keseluruhan populasi ternak/ hewan yang berada di kota Mataram, Kecamatan Ampenan dan kecamatan Sekarbela merupaka kecamatan yang paling banyak memelihara ternak yaitu 1/2 dari  populasi ternak yang ada di kota mataram.
(Sumber : UPTD Pusat Kesehatan Hewan Selagalas).
           Walaupun dalam Permentan Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pembentukan Puskeswan Dan Kriteria Penetapan Lokasi, yang menyebutkan bahwa wilayah kerja dari Puskeswan sebanyak 1 (satu) sampai 3 (tiga) kecamatan, sedangkan pada UPTD Puskeswan Selagalas, mencangkup 6 kecamatan, namun demikian tingkat kendala yang dihadapi oleh petugas dalam memberikan pelayanan pada jangkauan daerah kerjanya relative kecil dan bahkan tidak ada masalah. Selain itu, pelayanan/ kasus yang terjadi setiap hari tidak kurang dari 5-8 kasus atau pelayanan/ hari.

3.5 Kegiatan  Pelayanan
       Agar terciptanya sistem pelayanan yang baik, UPTD Puskeswan selagalas memberikan beberapa jenis pelayanan kepada daerah jangkauan kerjanya antara lain:  Pelayanan aktif, semi aktif dan pasif. mengingat potensi dan jenis  peternakan yang ada di kota mataram bervariasi.
Adapun sistem pelayanan tersebut dijabarkan sebagai berikut :
1.  Sistem pelayanan Aktif adalah sistem yang memberikan pelayanan kesehatan hewan dengan melakukan kunjungan rutin ke wilayah kerja secara terjadual. dilaksanakan sesuai dengan program kerja yang telah disusun setiap tahunnya Seperti: Pelayanan suntik sehat,  Pengontrolan ke peternak, pemeriksaan cacing, pemberian obat cacing, vaksinasi, pembinaan kelompok dll,.
Adapun kelompok ternak yang di bina oleh UPTD Puskeswan Selagalas sampai saat ini adalah : 17 kelompok ternak, yaitu 8 di ampenan, 2 di mataram, 2 di selaparang, 3 di sandubaya dan 1 di cakranegara.
2. Sistem pelayanan Semi aktif adala sistem yang memberikan pelayanan di bidang kesehatan hewan ke lokasi peternakan setelah adanya laporan atau permintaan dari peternak. dilakukan terhadap unggas dan ternak besar Seperti: Pengamatan Inseminasi Buatan, Operasi Kastrasi+myasis  pada Anjing, dan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) pada Sapi. melakukan vaksinasi dan tindakan lain yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit hewan menular,
3. Sistem pelayanan Pasif adalah sistem yang memberikan pelayanan  kesehatan hewan dimana pemilik ternak atau hewan kesyangan datang ke Puskeswan, baik untuk konsultasi masalah gizi, pemeliharaan, pengobatan dan kesehatan hewan. Seperti:
1. Penanganan kasus Helminthiasis pada Kuda.
2. Penangana kasus Distemper Complex pada anjing.
3. melaksanakan inseminasi buatan
4. menolong kelahiran;
5. Kegiatan Penunjang
a. Pemeriksaan Cacing pada Feses Sapi, Kambing dan Kuda
b. Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Selain dari pada itu UPTD Puskeswan Selagalas juga melaksanakan beberapa tugas dan kegiatan yang aktif di lakuan, seperti:
1.  Menerbitkan surat keterangan Dokter Hewan (veterinary certificate) dalam rangka status kesehatan hewan dan keamanan pakan, produk hewan dan bahan pangan asal hewan;
2. Melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan dalam rangka peneguhan diagnosa PHM (penyakit hewan menular) untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium rujukan atau laboratorium lain yang ditunjuk pemerintah.
3. Melakukan pengamatan dan pemeriksaan terhadap penyakit hewan menular (PHM) secara klinik, epidemiologik dan laboratorik di wilayah kerjanya; dll,.
Ternak/ Obyek Pelayanan dari UPTD Puskeswan Selagalas bermacam-macam diantaranya:
1. Ternak besar : sapi dan kerbau
2. Ternak Kecil : kambing dan domba
3. Unggas : ayam, bebek, itik, dll,.
4. Aneka Ternak : kelinci, babi
5. Hewan Kesayangan : anjing, kucing
6. Bahan Asal Hewan : daging dan telur



BAB IV
PEMBAHASAN

           Mengacu pada Peraturan Pemerintah Mentri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007 yang disahkan pada 20 September 2007 Tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) bahwa:
Dalam Pasal 8 dan pasal 11 dijelaskan bahwa:
(1) Puskeswan dibentuk dengan mempertimbangkan wilayah padat penduduk dengan budaya memelihara hewan yang tinggi, paling kurang 2000 satuan ternak/ hewan.
(2) Puskeswan mempunyai wilayah kerjs 1 sampai 3 kecamatan atau sesuai dengan jangkauan sefektivitas dan tingkat efisiensi.
       Kemudian dalam Pasal 11, dinyatakan bahwa Sumberdaya manusia yang bertugas di Puskeswan paling kurang terdiri atas : 1 orang dokter hewan, 2 orang paramedik veteriner, 4 orang teknis Puskeswan yang terdiri dari asisten teknis reproduksi, petugas pemeriksa kebuntingan, inseminator dan vaksinator dan 1 orang administrasi.
       Berdasarkan aturan yang tertera pada pasal 8 dan 11 tersebut, satuan ternak, wiayah kerja dan Sumberdaya manusia yang bertugas di UPTD Puskeswan Selagalas tidak sesuai dengan keadaan yang nyatanya di lapangan, sehingga dalam melakukan pelayanan terkadang tidak efektiv dan kurang efisien karena jangkauan kerja dari UPTD Puskeswan Selagalas mencangkup kota mataram dengan populasi ternak mencapai lebih dari 10.000 ternak, sedangkan sumberdaya yang dimiliki hanya 16 orang dan terkadang untuk melayani masyarakat, beberapa petugas harus berkerja merangkap melakukan pekerjaan lain, Dan terkadang 1 petugas melakukan pelayanan pada 1 sampai 2 kecamatan, padahal seharusnya 1 petugas melayani 2 sampai 3 kelurahan.
        Lebih lanjut lagi, Drh. Irfan Sabri selaku kepala Puskeswan memaparkan bahwa, “untuk dapat melayani seluruh kota mataram UPTD Puskeswan Selagalas setidaknya membutuhkan sumberdaya manusia lebih dari 30 orang, yang terdiri dari tenaga medis, paramedis dan administrasi”
Dalam pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa:
            Penetapan lokasi Puskeswan harus memperhatikan akses jalan raya, fasilitas listrik, fasilitas air bersih dan luas tanah paling kurang 250 m2 untuk yang berlokasi di kota. Dan UPTD Puskeswan Selagalas  sudah sesuai dengan peraturan tersebut dimana mempunyai luas tanah 500 m2 dan terletak di kelurahan Selagalas, Sandubaya dengan fasilitas seperti yang tercantum di atas
.
Dalam Pasal 21, Lampiran II: Peraturan Menteri Pertanian tantang Organisasi dalam Pusat Kesehatan Hewan.
         Memaparkan bahwa rangkaian Organisasi di Puskeswan tersusun seperti di bawah ini:

          
       Rangkaian Organisasi di UPTD Puskeswan Selagalas sesuai dengan yang tercantup pada Pasal 21, Lampiran II, yang terdiri dari Kepala Puskeswan yaitu: Drh. Irfan Sabri, Ketua Tata Usaha yaitu: I Dewa Ade Aryawan, S.pt , Urusan Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Reproduksi yaitu: Drh. I Nyoman Sugiharta P, Urusan Pidemilogi Dan Informasi Keswan Andy Setiawan, S.Si , kemudian paramedis, Administrasi dan Kelompok Jabatan Fungsional yang dipegang oleh beberapa orang.


Dalam Pasal 21, Lampiran I: Peraturan Menteri Pertanian tantang Kegiatan dalam Pusat Kesehatan Hewan.
           Dan, pelayanan yang diberikan UPTD Puskeswan Selagalas pada daerah jangkauan kerjanya sudah memenuhi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti yang tercantum dalam Pasal 21, Lampiran I tersebut, dengan pelayanan yang meliputi:
A. Pelaksanaan penyehatan hewan, sebagai upaya medik yang kegiatannya
     meliputi :
1. Promotif, upaya meningkatkan kesehatan hewan dari kondisi yang  
    sudah ada, seperti : Pelayanan suntik sehat, pemberian obat cacing dll,.
2. Preventif, upaya mencegah agar hewan tidak sakit, seperti: vaksinasi,
3. Kuratif, upaya melakukan penyembuhan terhadap penyakit baik secara mediaknosa/ menggunakan obat-obatan maupun secara tindakan medik bedah dan tindakan lainnya, seperti: melakukan pengobatan terhadap hewan sakit.
4. Reha bilitatif, upaya pemulihan kesehatan pasca sakit, seperti: berobat jalan dan kunjungan pasien, dll,.
5. Pelayanan medik reproduksi seperti: pemeriksaan kebuntingan, dll,.
B. Pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner.
C. Pelaksanaan epidemiologic.
D. Pelaksanaan Informasi Veteriner dan kesiagaan darurat wabah.
E. Pemberian jasa veteriner Dokter Hewan.

Dalam Pasal 21, Lampiran III: Peraturan Menteri Pertanian tantang Persyaratan Minimal Sarana Dan Peralatan Puskeswan.
         Mengacu pada Pasal 21 Lampiran ke III diatas bahwa Sarana dan Peralatan yang dimiliki UPTD Puskeswan Selagalas belum sepenuhnya terpenuhi karena dalam pasal tersebut dijelaskan Sarana dan Peralatan yang minimal harus ada dalam Puskeswan, diantaranya :
1. Bangunan/Sarana Fisik
2. Sarana-sarana Penunjang
3. Peralatan/Kelengkapan Kantor Puskeswan
     4. Obat-obatan dan Vaksin.
     5. Sarana Transportasi dan Komunikasi
Diantara ke 5 (lima) poin tersebut yang belum dapat dipenuhi oleh UPTD Puskeswan Selagalas adalah masalah Sarana Transportasi karena memang berdasarkan hasil wawancara kami bahwa belum ada keputusan dari PEMDA untuk  memenuhi kebutuhan tersebut.

 

BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
       UPTD Puskeswan Selagalas merupakan pusat kesehatan hewan yang tertua di kota mataram. Dan berdirinya sesuai dengan Peraturan Mentri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007, Pasal 10 ayat 1 tentang penetapan lokasi puskeswa, Pasal 21, Lampiran II: tantang Organisasi dalam Pusat Kesehatan Hewan. dan Pasal 21, Lampiran I: tantang Kegiatan dalam Pusat Kesehatan Hewan.
    Namun demikian UPTD Puskeswan Selagalas belum sesuai dengan Pasal 8 dan pasal 11, tentang satuan ternak, wiayah kerja dan Sumberdaya manusia yang bertugas di UPTD Puskeswan Selagalas dan belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan Sarana Dan Peralatan Puskeswan seperti yang tertera pada Pasal 21, Lampiran III: tantang Persyaratan Minimal Sarana Dan Peralatan Puskeswan.

B. Saran
       UPTD Puskeswan Selagalas Perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik dengan menambah sarana dan fasilitas yang ada, maupun dengan menambah semberdaya manusia sehingga pelayanan, penyuluhan pada masyarakat tentang penyakit yang menyerang ternak dan pembinaan-pembinaan kelompok dapat berjalan dengan baik sehingga pemerataan dan peningkatan kesejahteraan ternak di wilayah kota mataram dapat terlaksana dan terwujutkan